get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Minggu Hilang, Pemuda di Kutai Kartanegara Ditemukan Membusuk Tergantung di Pohon Lay

Komplotan Maling Spesialis Panel Surya Diringkus, Tertangkap Basah Panjat Tiang Lampu di Samboja

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:00 WIB
header img
Tiga anggota komplotan maling spesialis panel surya lampu penerangan jalan umum diringkus di Samboja, Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Akibat perbuatan para pelaku, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur mengalami kerugian materil sebesar Rp164.700.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami akan terus melakukan pengamanan terhadap aset-aset vital milik pemerintah serta meningkatkan patroli pada wilayah rawan. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut