get app
inews
Aa Text
Read Next : Borneo FC Cuci Gudang, Lepas Tim Pelatih dan 9 Pemain Termasuk Matheus Pato

Delapan Tahun Jadi Buronan Kejari Samarinda, Terpidana Pencabulan Anak Ditangkap di Manado

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:04 WIB
header img
Kejari Samarinda menangkap terpidana pencabulan anak di bawah umur, Alexander Agustinus Rottie setelah buron selama 8 tahun. (foto: ist/penkum kejari samarinda)

Alexander dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana dengan tipu muslihat, kebohongan, serta membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

Namun saat akan dieksekusi Kejari Samarinda, Alexander justru melarikan diri dan dinyatakan buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Manado. Terpidana langsung dijebloskan ke Rutan Sempaja untuk menjalani hukuman.

"Terpidana dihukum 5 tahun penjara potong masa tahanan yang sudah dijalani sebelumnya selama 9 bulan," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut