Mabuk Dicekoki Obat Batuk Cair, Remaja 14 Tahun di Samarinda Nyaris Digilir Empat Pria

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang remaja di Kota Samarinda berinisial NA (14) nyaris digilir empat pria setelah dicekoki puluhan bungkus obat batuk cair pada Kamis (26/6/2025) dinihari.
Percobaan pemerkosaan itu berhasil digagalkan setelah tim patroli Polresta Samarinda melakukan penggerebekan salah satu rumah di di kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Awalnya, polisi memburu terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Bontang yang melarikan diri ke Samarinda.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan pengaduaan melalui hotline Polri, 110.
Seorang warga, Takbir, melaporkan dugaan penyekapan seorang remaja di salah satu rumah di kawasan Nusa Indah. Pelapor bersama ketua RT setempat sudah mengintai rumah tersebut sebelum petugas kepolisian tiba.
"Ada aduan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan remaja dan pencurian sepeda motor yang langsung ditindaklanjuti tim patroli dengan menggerebek rumah yang dicurigai,"jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).
Takbir sebelumnya mendapat informasi dari keluarganya jika salah satu pelaku di dalam rumah tersebut SB alias CV (19) membawa kabur sepeda motor dan ponsel keluarganya di Bontang.
Penelusuran membawa Takbir ke kawasan Nusa Indah dan menemukan CV berada di salah satu rumah. Disaat bersamaan, pelapor curiga dengan keberadaan perempuan muda di rumah tersebut..
Dia kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan kepolisian. Setelah polisi tiba, mereka langsung menggerebek rumah tersebut. Pemilik rumah berinisial JP (41) awalnya menghalangi polisi.
Namun, petugas bersikeras dan menemukan seorang remaja dalam kondisi setengah sadar di ruang tamu. Dia diduga mabuk setelah dipaksa mengonsumsi puluhan bungkus obat batuk.
"Ada tiga penghuni rumah tersebut yakni JP, JA (30), dan JR (33). Mereka awalnya menyembunyikan C. Namun setelah digeledah, ditemukan sejumlah alat hisap sabu, pipet kaca, serta plastik bekas bungkus sabu," ujarnya.
Selain itu, korban NA juga mengaku dicekoki miras dan diancam dengan senjata tajam oleh C untuk melakukan hubungan intim. Mereka akhirnya mengaku jika tersangka utama C bersembunyi di bawah tumpukan kasur di kamar belakang.
Keempat pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Samarinda atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, dan penyalahgunaan narkotika. Khusus tersangka C, dia juga disangkakan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Editor : Abriandi