get app
inews
Aa Text
Read Next : 5.126 Tenaga Pengamanan Dikerahkan Amankan TPS Pemilu 2024 di Kota Samarinda

Serahkan SK Pengangkatan, Wakil Wali Kota Samarinda Ingatkan ASN Tidak Boleh Cengeng

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:34 WIB
header img
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi memberikan pengarahan di depan CPNS Pemkot Samarinda, Kamis (31/3/2022). (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 38 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di halaman parkir barat Balai Kota, Kamis (31/2/2022). 

Penyerangan SK pengangkatan dilakukan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi. Dengan penyerahan SK ini, para calon pegawai ini sisa menjalani prajabatan untuk sepenuhnya diangkap menjadi PNS dan PPPK.

Dalam arahannya, Rusmadi mengingat tugas dan tanggung jawab berat dibalik SK tersebut. Dia mengingatkan agar calon pegawai tidak boleh cengeng terutama jika melihat fasilitas kerja maupun beban tugas yang diberikan.

“Jangan cengeng karena melihat fasilitas kerja yang sedikit. Kalau bisa manfaatkan perangkat secara optimal di kantor kalian, karena di situlah tantangan agar kita bisa berinovasi,” tegas Rusmadi.

Dia juga meminta agar pegawai baru bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pengabdian kepada negeri. Menurutnya, tuntutan dan tantangan sebagai menjadi Aparatur Sipil Negara semakin kompleks dan tidak mudah. Maka dibutuhkan percaya diri untuk mengabdi dalam pembangunan di Kota Samarinda.

“Jadi saya berpesan agar wawasan dan etika profesi yang melekat sebagai ASN harus lebih ditingkatkan. Tingkatkan juga kualitas diri, karena tantangan ke depan menuntut saudara sebagai aparatur negara harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga kota," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda Julian Noor mengungkapkan, calon pegawai yang menerima SK pengangkatan sudah memenuhi kebutuhan formasi untuk tahun anggaran 2021. 

Di antaranya sebut dia, untuk CPNS ada sebanyak 38 orang. Sedangkan PPPK untuk formasi guru ada 297 orang dan tenaga kesehatan atau nonguru sebanyak 9 orang. “Jadi total keseluruhan pegawai yang lulus dan telah dibuatkan nomor induk pegawai negeri ada 344 orang,” ungkapnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut