Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Setuju Urun Dana untuk Bangun IKN, Wagub Kaltim: Jangan Bebani Rakyat

Senin, 04 April 2022 | 08:07 WIB
  • author Abriandi
Tak Setuju Urun Dana untuk Bangun IKN, Wagub Kaltim: Jangan Bebani Rakyat
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kurang sepakat jika masyarakat diminta urunan untuk membangun ibu kota baru. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengusulkan pemerintah melibatkan pemilik perjanjian karya pertambangan dan izin usaha tambang dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebaliknya, kurang sepakat jika masyarakat diminta urunan untuk membangun ibu kota baru.

Hadi mengungkapkan, jumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 30 dan ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) termasuk perkebunan kelapa sawit.

Menurut dia, sangat wajar jika pemerintah melibatkan para pengusaha tersebut dalam pembangunan ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. 

"Mereka itulah kita harapkan patungan untuk membangun IKN. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena patungan yang dimaksud untuk pengusaha, bukan masyarakat," ungkapnya usai pelantikan pengurus DPW Gekrafs Kaltim dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Hadi berharap agar pembangunan IKN Nusantara tetap mengggunakan skema awal yakni dibiayai pemerintah pusat dan investor.

"Mungkin perlu penjelasan lebih rinci apa yang dimaksud dengan patungan dana dari masyarakat untuk pembangunan IKN karena berpotensi membebani masyarakat," katanya. 
 
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebut jika skema patungan dana dari masyarakat (crowdfunding) berpotensi digunakan dalam pembiayaan IKN Nusantara. Urun dana dari masyarakat lantaran pembangunan IKN dinilai membutuhkan langkah jangka panjang. 

Skema ini mencuat setelah investor IKN Nusatara yakni SoftBank menyatakan mundur dari pembiayaan. Sejumlah pengamat menilai jika minimnya jumlah investor peminat dikarenakan IKN tida memiliki sisi komersial yang menguntungkan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut