get app
inews
Aa Text
Read Next : Transfer Dana Pusat ke Kukar Baru 23%, Pemkab Tunda Sejumlah Program Belanja

Gelombang PHK Meluas di Kukar, 723 Pekerja Tambang Terdampak

Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:29 WIB
header img
Foto : Ilustrasi

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat 745 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga April 2026. Sebagian besar berasal dari sektor pertambangan batu bara.

Pelaksana Tugas Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan data PHK untuk Mei 2026 masih dalam tahap rekapitulasi. Jumlah pekerja terdampak diperkirakan bertambah seiring masuknya laporan perusahaan dan pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sampai akhir April ada 745 orang yang terkena PHK. Untuk Mei masih kami rekap dari data JKP dan laporan perusahaan," kata Dendy, Jumat, 29 Mei 2026.

Dari total pekerja yang terkena PHK, sebanyak 723 orang berasal dari sektor pertambangan batu bara. Sisanya berasal dari sektor perkebunan dan konstruksi.

"Yang dominan memang sektor batu bara. Sektor lainnya sekitar 20 sampai 23 orang," ujarnya.

Menurut Dendy, tingginya angka PHK di sektor pertambangan berkaitan dengan kebijakan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diterapkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdampak pada aktivitas operasional sejumlah perusahaan tambang.

Berdasarkan hasil diskusi Distransnaker dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), gelombang PHK masih berpotensi berlanjut. Bahkan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026 jika tidak ada perubahan kebijakan.

"Kalau kebijakan pusat terkait pembatasan RKAB tidak berubah, kemungkinan Juli dan Agustus menjadi puncak PHK," kata Dendy.

Ia menjelaskan, dampak PHK paling banyak dirasakan di wilayah hulu dan sejumlah kawasan pesisir yang selama ini menjadi pusat aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara.

Meski demikian, Dendy menilai kondisi ketenagakerjaan di sektor tambang sangat bergantung pada dinamika industri. Dalam situasi tertentu perusahaan dapat melakukan pengurangan tenaga kerja, namun kembali membuka rekrutmen ketika kondisi usaha membaik.

"Kebijakan di sektor pertambangan sangat dinamis. Bulan ini bisa terjadi PHK, tetapi beberapa bulan kemudian perusahaan dapat kembali melakukan perekrutan," ujarnya.

Data Distransnaker menunjukkan sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar PHK di Kutai Kartanegara sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut sekaligus mencerminkan tingginya ketergantungan pasar kerja daerah terhadap industri batu bara.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut