Pilkades 2027 di Kukar Berpeluang Gunakan E-Voting, DPMD Masih Kaji Kesiapan
107 Desa Bersiap Menggelar Pilkades
Di tengah pembahasan sistem pemungutan suara, DPMD Kukar juga mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung di 107 desa pada 2027.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah menjadi sekitar 115 desa apabila tujuh desa persiapan dan satu desa lainnya telah memperoleh status definitif pada tahun ini.
Besarnya jumlah desa peserta menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam menentukan mekanisme pemilihan, termasuk apabila pemerintah daerah memutuskan menggunakan sistem elektronik.
Karena itu, pengaturan teknis Pilkades menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi baru agar pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang jelas.
Titin menjelaskan, rancangan Perbup Pilkades saat ini telah selesai disusun dan memasuki tahap praharmonisasi di Bagian Hukum.
Penyusunan aturan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan lama dengan perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
“Rancangan Perbup Pilkades saat ini sudah selesai kami susun dan sedang dalam proses praharmonisasi di Bagian Hukum,” jelasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar