Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 64 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Aulia Minta Pelayanan Masyarakat Ditingkatkan
Advertisement . Scroll to see content

Pilkades 2027 di Kukar Berpeluang Gunakan E-Voting, DPMD Masih Kaji Kesiapan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB
  • author Tim iNews Kutai
Pilkades 2027 di Kukar Berpeluang Gunakan E-Voting, DPMD Masih Kaji Kesiapan
Pilkades serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2027 berpeluang menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik atau e-voting. (Foto: Pemkab Kukar)

Perubahan Masa Jabatan Ikut Diatur

Selain membuka peluang penggunaan teknologi pemungutan suara, regulasi baru juga akan mengakomodasi perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Perubahan tersebut memerlukan penyesuaian terhadap pengaturan periode jabatan, termasuk ketentuan peralihan bagi kepala desa yang sebelumnya menjabat berdasarkan aturan lama.

Menurut Titin, perubahan masa jabatan menjadi salah satu materi penting yang harus diperjelas agar pelaksanaan Pilkades berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemerintahan desa masih menunggu terbitnya aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

DPMD Kukar telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai rencana pembentukan regulasi tersebut. Usulan Perda diharapkan dapat diproses pada semester pertama 2027.

Dengan berbagai persiapan itu, Pilkades Serentak 2027 tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga momentum bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan tata kelola pemilihan dengan perkembangan regulasi dan teknologi.

Kendati demikian, kepastian penggunaan e-voting masih menunggu keputusan pemerintah daerah setelah mempertimbangkan kesiapan pelaksanaannya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut