get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Stok Bahan Pokok Kaltim Dijamin Aman Jelang Lebaran, Mencukupi hingga 3 Bulan

Rabu, 20 April 2022 | 08:59 WIB
header img
Pemprov Kaltim menjamin stok bahan pokok aman jelang Lebaran. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim menjamin stok bahan pokok jelang Lebaran tersebut. Saat ini, pasokan mencukupi hingga tiga bulan kedepan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim M Yadi Robyan Noor mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam melakukan pembelian bahan pokok. Pasalnya, panic buying berpotensi memicu kenaikan harga.

"Stok bahan pokok dijamin aman menghadapi Lebaran dan setelahnya. Cukup untuk tiga bulan. Jadi kita imbau masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan saja agar tidak memicu gejolak harga," jelasnya dikutip Selasa (19/4/2022).

Dia memaparkan, stok beras Kaltim saat ini mencapai 74.828 ton dengan estimasi kebutuhan hanya 24.276 ton per bulan. Sementara stok gula pasir 41.672 ton, estimasi kebutuhan 20.336 ton per bulan.

Sementara minyak goreng tersedia 1.352 ton dengan estimasi kebutuhan 638 ton per bulan; telur ayam 37.897 ton, estimasi kebutuhan 34.897 ton; daging sapi 4.500 ton estimasi kebutuhan 4.603 ton; stok daging ayam 4.435 ton, estimasi kebutuhan 1.555 ton.

Sedangkan untuk komoditas bawang merah tersedia 1.601 ton dengan estimasi kebutuhan 851 ton per bulan; bawang putih 1.851 ton estimasi 851 ton dan cabai 1.283 ton estimasi kebutuhan 948 ton

Roby mengatakan, masyarakat perlu diedukasi agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Apalagi, stok bahan pokok saat ini lebih dari mencukupi. Apalagi, Pemprov terus melakukan penambahan pasokan setiap pekan. Dia mencontohkan minyak goreng yang sempat langka, kini melimpah dan mencukupi untuk tiga bulan kedepan.

“Karena kita dapat minyak goreng curah khusus dari Kementerian Perindustrian yang stoknya 1.352 ton sementera estimasi kebutuhan hanya 638 ton. Karena itu, kita tunggu saja karena itu proses mekanismenya dari produsen teken kontrak dengan distribustornya, setelah itu baru disalurkan, jadi jatah Provinsi Kaltim itu bisa sampai dua bulan kedepan,” tandasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut