Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ikuti Jejak Nahdlatul Ulama
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Izin Tambang Cukup Diterbitkan Camat

Rabu, 27 April 2022 | 21:34 WIB
  • author Abriandi
Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Izin Tambang Cukup Diterbitkan Camat
Gubernur Kaltim Isran Noor. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut izin pertambangan terutama galian C cukup diserahkan kepada camat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menjalankan usaha secara legal dan memperluas lapangan kerja.

Saat ini, izin pertambangan termasuk galian C menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai sangat menyulitkan di tengah semangat otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

“Dulu ketika jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” ungkapnya dikutip iNews Kutai dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Namun, ia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C.

“Bagaimana nggak jadi masalah sosial, jika urusan nambang pasir, batu kerikil, tanah urug yang termasuk dalam golongan C itu izinnya ke pemerintah pusat di Jakarta,” bebernya.

Isran merujuk pengalaman seorang pengusaha pasir di Banjarnegara, Jateng yang harus mengeluarkan biaya dan waktu tak sedikit untuk mendapatkan izin menambang pasir sungai.

Ia pun mengungkapkan, saat mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.

Akibat lambannya penerbitan izin, ungkapnya, terjadi penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.

“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun, seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut