get app
inews
Aa Read Next : Libur Panjang Idul Adha, Instansi Pelayanan Publik Tetap Beroperasi Maksimal

Tenaga Pendidik Kaltim Dapat Tambahan Tunjangan Rp1 Juta per Orang

Minggu, 01 Mei 2022 | 09:15 WIB
header img
Tenaga pendidik tingkat menengah atas di Kaltim mendapat tambahan tunjangan Rp1 juta. (Foto: Ilustrasi)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tenaga pendidik di Kaltim mendapatkan tunjangan tambahan jasa sebesar Rp1 juta per orang. Tunjangan tersebut akan diberikan kepada 3.836 pegawai dan dibayarkan per triwulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan pemberian tunjangan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 16 Tahun 2017 tentang tambahan jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, SLB swasta dan Madrasah Aliyah Negeri dan swasta di Kaltim sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2021.

"Insyaa Allah, sudah kita cairkan, yang besarannya adalah Rp1 juta per orang dan diberikan setiap triwulan," kata Anwar dikutip iNews Kutai dari laman Pemprov Kaltim, Minggu (1/5/2022).

Dia mengungkapkan, jumlah tenaga pendidik yang penerima tambahan jasa untuk tahun 2022 sebanyak 3.836 orang dengan rincian jenjang SLB sebanyak 144 jenjang, SMA sebanyak 866 jenjang, SMK sebanyak 1.823 dan MA sebanyak 1.003.

"Persyaratan penerima tambahan jasa untuk tahun 2022 secara umum sama dengan persyaratan pada tahun sebelumnya. Yang membedakan hanya pada batas waktu pelaksanaan tugas, dimana pada tahun 2021 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima tambahan jasa batas masa pengabdiannya tahun 2017," ujarnya.

Sedangkan pada tahun 2022 batas pengabdian adalah tahun 2021 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB swasta, serta tahun 2020 untuk MA negeri dan swasta, sedangkan persyaratan lainnya seperti telah terdaftar di Dapodik untuk SMA, SMK, dan SLB dan Simpatika/Emis untuk MA, memiliki NUPTK, berdomisili dan memiliki KTP wilayah Kaltim.

Dia berharap, tambahan tunjangan ini menjadi memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta dan sederajat.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut