get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Kukar Buka Formasi Penerimaan PPPK Berbasis CAT, Pendaftaran Mulai Juli 2024

Guru Honorer Lolos Passing Grade Seleksi 2021 Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK

Senin, 06 Juni 2022 | 13:31 WIB
header img
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: MPI/Arif Julianto/Dok)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi tenaga honorer guru. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang lolos passing grade 2021 di Seleksi ASN PPPK 2022. 

Mendikbudristek Nadiem Makarim Nadiem mengungkapkan, pada seleksi ASN PPPK 2021, tercatat sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade. Namun, mereka tidak dapat formasi sehingga akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.  

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata jelas dalam keterangannya.

Nadiem menyatakan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ujar dia.

Seperti diketahui, pada Pasal 32 dijelaskan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.  

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut