DEPOK, iNewsKutai.id - Publik Kota Depok digegerkan dengan pesta yang digelar di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022). Pasalnya, sekitar 200 orang yang didominasi anak muda berpesta dengan menggunakan pakaian alias bikini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pesta tersebut dibubarkan oleh polisi lantaran dinilai mengganggu ketertiban. Apalagi, pesta tersebut digelar di dalam kompleks perumahan.
Menurut Zulpan, saat digerebek, mayoritas tamu yang hadir berbusana minim.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu (5/6/2022) dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan. Sedang kita dalami terkait pesta bikini karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu," ucap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Zulpan menyebut penggerebekan dilakukan karena kegiatan tidak memiliki izin dan dilakukan di lingkungan perumahan. Artinya, kata Zulpan pesta itu mengganggu masyarakat lain. Pesta itu, kata Zulpan, dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan anak muda.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," katanya.
Zulpan mengatakan, usai membubarkan acara, pihaknya turut melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika.
"Acara dibubarkan kemudian terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya.
Editor : Abriandi