BENGKAYANG, iNewsKutai.id - Seorang guru honorer berinisial LA (32) di Bengkayang, Kalimantan Barat tega menyekap dan mencabuli siswanya. Tindakan bejat itu dilakukan LA karena tergiur dengan kecantikan anak didiknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi menuturkan, pencabulan tersebut bermula ketika pelaku berpura-pura mengajak korban yang masih berusia 17 tahun berwisata ke Jawai di Kabupaten Sambas.
Namun, dalam perjalanan korban justru diajak ke rumah pelaku. LA kemudian melancarkan aksinya dengan merayu korban untuk berhubungan badan. Dia bahkan mengiming-imingi korban akan dinikahi. Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan LA.
Bahkan, untuk melampiaskan nafsu bejatnya, korban disekap di rumah pelaku dan tidak dibiarkan pulang selama satu minggu. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku jika pencabulan dilakukan berkali-kali selama penyekapan.
Setelah sepekan lamanya disekap, korban akhirnya dipulangkan pelaku ke rumahnya. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya termasuk pencabulan yang dilakukan LA.
Tak terima, keluarga korban kemudian mendatangi pelaku di rumahnya dan meminta pertanggungjawaban. Namun, pelaku menolak bertanggungjawab sehingga keluarga korban melaporkan pencabulan ini ke polisi.
"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan di Mapolres Bengkayang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi, Senin (6/6/2022).
Pelaku yang ditangkap polisi di rumahnya tak mengelak tudingan mencabuli korban berkali-kali. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan Undang-Undang Perlindugan Anak dan menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun.
Editor : Abriandi