get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito karena Dampingi Guru Supriyani Terdakwa Penganiaya Murid

Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Honorer Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Rabu, 13 November 2024 | 14:25 WIB
header img
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot buntut meminta uang damai kepada guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.  (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

KONAWE SELATAN, iNewsKutai.id - Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot buntut meminta uang damai kepada guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Keduanya juga diperiksa propam terkait pelanggaran kode etik dan disiplin menyusul dugaan permintaan uang damai Rp50 juta. 

Uang damai itu terkait dugaan penganiayaan siswa oleh guru Supriyani yang kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.

Kapolsek Ipda Muhammad Idris ditugaskan menjadi Pama Bagian SDM Polres Konawe Selatan. Posisinya digantikan Ipda Komang Budayana, sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiskum Polres Konawe Selatan.

Sementara Kanitreskrim Aiptu Amiruddin digantikan Aiptu Indriyanto, sebelumnya menjabat sebagai PS Ka SPKT III Polsek Palangga, Polres Konawe Selatan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Sam enggan berkomentar terkait pencopotan kapolsek Baito.

"Sudah nanti salah lagi," ujar Kapolres, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani sebagai syarat menghentikan kasus dugaan kekerasan pada salah satu siswinya yang merupakan anak polisi.

Orang tua terduga korban dalam kasus tersebut bertugas di Polsek Baito.

Pada persidangan 11 november 2024, Jaksaa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan membebaskan terdakwa Supriyani dari semua tuntutan. 

Namun penasihat hukum terdakwa masih akan melakukan pembelaan atau pleidoi.

Sebab JPU masih meyakini Supriyani melakukan aksi penganiayaan terhadap siswanya dan tidak memperhatikan keterangan saksi ahli. 

Salah satunya ahli forensik yang menyakini luka korban bukan karena gagang sapu ijuk.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut