JAMBI, iNewsKutai.id - Nur Aini (22) warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi menjadi korban pernikahan sejenis. Suami yang dinikahinya ternyata juga berjenis kelamin wanita.
Ironisnya, Nur Aini tidak menyadari suaminya, Erayani alias Ahnaf Arrafif, juga seorang perempuan. Padahal, keduanya pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kedok Ahnaf Arrafif baru terbongkar 10 bulan kemudian.
"Saya kenal sejak bulan Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri). Saya dijauhkan dengan orang tua saya, selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua dengannya," ujar Aini dalam persidangan, Rabu (15/6/2022).
Tidak hanya ditipu soal jenis kelamin, uang Aini sebesar Rp100 juga juga dikuras oleh pelaku yang mengaku dokter dari lulusan univesitas luar negeri.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Alex Pasaribu dan didampingi dua orang hakim anggota, korban bercerita perkenalannya dengan perempuan yang mengaku bernama Ahnaf tersebut. Keduanya berkenala sejak Mei 2021 lalu melalui aplikasi Tantan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait