JAKARTA, iNewsKutai.id - Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipastikan tidak akan diungkapkan ke publik. Bareskrim menyatakan jika penyebabnya cukup menjadi konsumsi penyidik dan jaksa.
Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia menyatakan, motif penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat cukup diketahui penyidik saja. Alasannya karena faktor kemanusiaan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biar lah menjadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau kepada media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. "Kalau tidak izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan, motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait