JAKARTA, iNewsKutai.id – Konsorsium 303 turut mencuat ke permukaan seiring kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Isu yang beredar menyebutkan jika jenderal bintang dua tersebut serta sejumlah petinggi kepolisian diduga berada dibelakang konsorsium perjudian tersebut.
Lalu, apa sebenarnya konsorsium 303? Konsorsium, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti “himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian”.
Sedangkan angka 303 merujuk kepada kode yang digunakan pada situs perjudian online, yang juga menyangkut Pasal 303 KUHP terkait dengan perjudian. Kode 303 tersebut disinyalir digunakan sebagai identitas atau mempermudah “pemain” untuk mengenali situs penawaran judi tersebut.
Untuk itu, konsorsium 303 bisa diartikan sebagai sebuah perusahaan atau situs judi yang dikelola lebih dari dua orang.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait