HUMBAHAS, iNewsKutai.id - Nasib nahas dialami Harlen Sinaga (48), warga Desa Sampean, Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Dia meregang nyawa di tangan istri berinisial AM dan selingkuhannya, HS.
Keduanya nekat melakukan pembunuhan karena kebelet segera menikah. Padahal, pasangan selingkuh ini baru menjalin hubungan gelap dan tiga bulan terakhir. Keduanya menghabisi korban di kubangan perladangan desa setempat, Minggu (28/8/2022) lalu.
"Pelakunya adalah istri korban AM dan selingkuhannya HS. Mereka sudah mengakui perbuatannya. HS mengaku diperintahkan oleh AM untuk menghabisi suaminya," jelas Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/9/2022).
Kapolres menjelaskan, dari pengakuan pelaku, korban Harlen Sinaga dihabisi dengan cara dipukul sebanyak tujuh kali di bagian kepala lalu tewas. Kedua tersangka mengaku sudah berencana menikah jika korban meninggal.
"Pelaku ini baru menjalin hubungan selama tiga bulan dan berencana menikah setelah menghabisi korban. Untuk sementara motifnya adalah perselingkuhan dan ekonomi tapi masih dilakukan pendalaman kasus,"ujarnya.
Dia menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. HS dikenakan Pasal 340 subsider 338 dan AM dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka AM, dirinya nekat menghabisi suaminya karena dendam. Rencananya membunuh sang suami semakin lancar ketika selingkuhannya HS berniat menikahinya.
"Saya sudah dendam sama dia dan cinta kepada HS. Iya kami mau menikah,"ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait