PINRANG, iNewsKutai.id - Seorang oknum polisi kembali melakukan tindakan arogan dengan memukuli dan mencekik seorang emak-emak. Rekaman kejadian yang kemudian viral di media sosial diketahui terjadi Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi tersebut diketahui merupakan perwira pertama di Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S. Tindakan main hakim sendiri itu dipicu dugaan korban mengambil ikan di empang pelaku.
Dalam video yang viral di media sosial Sabtu (17/9/2022), Aipda S yang mengenakan celana dan sepatu dinas mendorong seorang emak-emak ke dinding dan mencekik lehernya. Terdengar suara Aipda S memarahi perempuan tersebut disertai pukulan.
Usaha warga untuk menghentikan penganiayaan itu tidak diindahkan. Pelaku bahkan terus melakukan aksinya memukuli korban.
Menyikapi penganiayaan tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut. Menurutnya, pelaku dan korban sudah dipanggil ke Mapolres Pinrang untuk penyelidikan.
"Kejadian ini masih diproses dan kami akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat," tegasnya.
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi Kamis (15/9/2022) lalu. Rekaman itu kemudian viral di media sosial dan sampai ke tangan polisi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait