SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berinisial JT (21) tertangkap basah berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.
Untuk mengelabui petugas, empat paket sabu dikemas sedemikian rupa dalam potongan ayam balado. Apes, petugas mencurigai barang bawaan yang ditujukan untuk tahanan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat mengungkapkan, upaya penyelundupan sabu itu terungkap ketiga petugas jaga merasa curiga dengan barang titipan untuk tahanan berupa ayam balado, Selasa (20/9/2022).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara mendetail dan akhirnya menemukan empat paket sabu dalam potongan daging ayam. Pembawa paket tersebut, JT memasuki lapas sekitar pukul 13.30 WITA dan hendak menemui tahanan FJ.
"Petugas curiga dengan ayam balado yang dibawa pelaku lalu kemudian dilakukan pemeriksaan teliti dan menyeluruh. Ternyat betul ditemukan narkoba yang yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," katanya, Rabu (21/9/2022).
Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan. Pihak lapas juga berkoordinasi dengan Polres Kota Samarinda dengan menyerahkan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 5 gram, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait