Terbukti Cabuli Santriwati, Kemenag Siapkan Sanksi Penutupan Ponpes di Bontang

Widya Michella
Ilustrasi pemerkosaan santriwati pondok pesantren di Bontang. (Foto: Ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pondok Pesantren Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis terancam ditutup permanen menyusul dugaan pemerkosaan yang dilakukan putra pengasuh ponpes terhadap dua santriwati. 

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan menjatuhkan sanksi penutupan jika tersangka RF (18) terbukti melakukan pemerkosaan. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyatakan jika pihaknya tidak akan segan-segan menutup dan menghentikan operasional pesantren. 

Hal itu sejalan dengan program anti kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan yang dicanangkan sejak 2020 lalu. "Jika memang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap santriwati, pasti ditutup," tegasnya saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Terkait peraturan menteri agama (PMA) soal pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan, lanjutnya, masih dalam proses. Dia pun meminta masyarakat berdoa supaya cepat terbit.

"Kalau masalah legislasi tidak bisa diburu-buru memang selalu begitu prosesnya sudah jauh, sudah panjang. Tinggal dikit lagi mungkin, di doain aja semoga jadi Inkracht," ujarnya. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network