Seperti diberitakan sebelumnya, RF, putra pengasuh pondok pesantren di Segendis Kelurahan Bontang Lestari diringkus aparat kepolisian lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua santriwati.
Pelaku memerkosa santri yang notabene masih di bawah umur karena terpengaruh film porno yang sering ditontonnya. Nafsu birahinya kemudian disalurkan dengan memerkosa santriwati di dapur ponpes.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (6/10/2022). Dari hasil penyelidikan, pemerkosaan ternyata menimpa dua santriwati.
Pemerkosaan itu terjadi pada Juni 2022 lalu di dapur pondok pesantren yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo RT 12, Bontang Lestari. Kedua korban masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. Pelaku yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar, Sulsel, melancarkan aksinya saat sedang libur kuliah.
"Pelaku ini kecanduan film porno sehingga tidak mampu mengendalikan nafsunya. Jadi dia berkeliling asrama putri dan melihat santriwati yang mengenakan baju tipis sehingga memancing pelaku untuk melakukan pemerkosaan,"jelasnya dikutip dari laman Polres Bontang, Minggu (9/10/2022).
(Artikel ini telah tayang di kaltim.inews.id dengan judul : Kemenag RI Akan Tutup Ponpes di Bontang Jika Anak Pemiliknya Terbukti Cabuli 2 Santriwati)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait