Terbukti Cabuli Santriwati, Kemenag Siapkan Sanksi Penutupan Ponpes di Bontang

Widya Michella
Ilustrasi pemerkosaan santriwati pondok pesantren di Bontang. (Foto: Ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pondok Pesantren Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis terancam ditutup permanen menyusul dugaan pemerkosaan yang dilakukan putra pengasuh ponpes terhadap dua santriwati. 

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan menjatuhkan sanksi penutupan jika tersangka RF (18) terbukti melakukan pemerkosaan. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyatakan jika pihaknya tidak akan segan-segan menutup dan menghentikan operasional pesantren. 

Hal itu sejalan dengan program anti kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan yang dicanangkan sejak 2020 lalu. "Jika memang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap santriwati, pasti ditutup," tegasnya saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Terkait peraturan menteri agama (PMA) soal pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan, lanjutnya, masih dalam proses. Dia pun meminta masyarakat berdoa supaya cepat terbit.

"Kalau masalah legislasi tidak bisa diburu-buru memang selalu begitu prosesnya sudah jauh, sudah panjang. Tinggal dikit lagi mungkin, di doain aja semoga jadi Inkracht," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, RF, putra pengasuh pondok pesantren di Segendis Kelurahan Bontang Lestari diringkus aparat kepolisian lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua santriwati. 

Pelaku memerkosa santri yang notabene masih di bawah umur karena terpengaruh film porno yang sering ditontonnya. Nafsu birahinya kemudian disalurkan dengan memerkosa santriwati di dapur ponpes.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (6/10/2022). Dari hasil penyelidikan, pemerkosaan ternyata menimpa dua santriwati.

Pemerkosaan itu terjadi pada Juni 2022 lalu di dapur pondok pesantren yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo RT 12, Bontang Lestari. Kedua korban masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. Pelaku yang  sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar, Sulsel, melancarkan aksinya saat sedang libur kuliah.

"Pelaku ini kecanduan film porno sehingga tidak mampu mengendalikan nafsunya. Jadi dia berkeliling asrama putri dan melihat santriwati yang mengenakan baju tipis sehingga memancing pelaku untuk melakukan pemerkosaan,"jelasnya dikutip dari laman Polres Bontang, Minggu (9/10/2022).

(Artikel ini telah tayang di kaltim.inews.id dengan judul : Kemenag RI Akan Tutup Ponpes di Bontang Jika Anak Pemiliknya Terbukti Cabuli 2 Santriwati)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network