Ruang Layanan Jadi Saksi Cinta: Dari Nikah Massal MPP Kukar hingga Kisah Dicky–Yunita

Azizah
Foto: Prosesi akad nikah Dicky dan Yunita, disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Siang itu, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara tak sekadar menjadi tempat mengurus administrasi. Di antara meja layanan dan antrean berkas, ruang itu berubah menjadi panggung sederhana bagi puluhan kisah yang selama ini menunggu pengakuan.

Sebanyak 65 pasangan mengikuti nikah massal dan sidang isbat yang digelar pemerintah daerah, Rabu, 29 April 2026. Tiga pasangan melangsungkan akad nikah secara langsung di lokasi, sementara 62 lainnya mengesahkan pernikahan mereka melalui sidang isbat.

Di antara puluhan pasangan itu, kisah Dicky Fareza (21) dan Yunita Trysia (19) menjadi salah satu yang mencuri perhatian.

Dengan kebaya maroon dan jas hitam, keduanya tampak tenang saat mengucap ijab kabul. Senyum yang semula gugup perlahan berubah menjadi lega, sebuah tanda bahwa penantian mereka akhirnya sampai pada titik yang diharapkan.

Padahal, pernikahan itu datang lebih cepat dari rencana.

“Awalnya kami daftar mandiri di KUA, rencananya nikah bulan Juni. Tapi dua hari sebelum acara ini, kami dikabari untuk ikut nikah massal di MPP,” kata Dicky.

Waktu persiapan yang singkat membuat mereka nyaris tanpa banyak pilihan. Program itu pun sebelumnya tak mereka ketahui.

“Dadakan. Jadi mau tidak mau kami ikut,” ujarnya.

Namun keputusan yang diambil dalam waktu singkat itu justru membawa kelegaan. Bagi Yunita, momen tersebut menjadi jawaban atas harapan yang sejak lama mereka tunggu, mendapatkan pengakuan resmi atas hubungan mereka.

“Rasanya sangat senang, karena sudah bisa mendapatkan buku nikah. Ini yang kami harap-harapkan dari awal,” katanya.

Ia mengaku bersyukur karena proses yang semula direncanakan mandiri kini dapat difasilitasi secara langsung.

“Terima kasih karena sudah memudahkan kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyebut tingginya jumlah peserta mencerminkan masih besarnya kebutuhan legalitas pernikahan di masyarakat.

“Masih banyak pernikahan yang belum tercatat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pengakuan resmi beserta hak-haknya,” kata Aulia.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Loa Janan, seperti Batuah, Purwajaya, dan Tani Bhakti. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga Pengadilan Agama Tenggarong untuk memfasilitasi seluruh proses.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan seluruh kebutuhan peserta dipenuhi pemerintah. Mulai dari transportasi, konsumsi, hingga dokumentasi.

“Semua kami fasilitasi, termasuk kenang-kenangan untuk peserta,” ujarnya.

Sejak pagi, para pasangan menjalani rangkaian sidang isbat secara bertahap. Setelah kegiatan ini beredar di media sosial, minat masyarakat disebut meningkat. Sekitar 100 calon peserta baru dari Tenggarong telah terverifikasi untuk kegiatan serupa berikutnya.

Di tengah fungsi utamanya sebagai pusat layanan publik, MPP Kukar hari itu merekam sesuatu yang berbeda. Bukan sekadar urusan dokumen, tetapi juga cerita tentang penantian, keputusan yang datang mendadak, dan kebahagiaan yang akhirnya diakui negara.

Bagi Dicky dan Yunita, hari yang semula bukan bagian dari rencana justru menjadi awal baru, lebih cepat, namun tetap penuh makna.

Editor : Dzulfikar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network