JAKARTA, iNewsKutai.id - Rizky Billar batal menghuni sel Polda Metro Jaya. Penyebabnya, Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyusul penetapan tersangka dan penahanan Billar oleh polisi.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan Lesti Kamis (13/10/2022) malam tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan Billar dalam kasus KDRT. Penyanyi dangdut itu beralasan laporan dicabut karena ingin kembali bersatu dengan suaminya.
Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu mengklaim, Lesti mencabut laporan KDRT tanpa intervensi dari pihak lain. Alasan ingin mempertahankan rumah tangga menjadi dasar Lesti menghentikan kasus tersebut.
“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait