Waspada, 99 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius

Binti Mufarida
Kemenkes melaporkan 99 anak meninggal akibat gangguan ginjal akut. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Korban meninggal akibat gangguan ginjal akut terus bertambah. Hingga 18 Oktober 2022, sudah 99 anak-anak dilaporkan meninggal akibat penyakit misterius tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, jumlah pasien meninggal itu hampir setelah dari jumlah kasus yang terdeteksi di seluruh Indonesia yakni 206 pasien. 

Juru Bicara Kemenkes, Syahril mengungkapkan sejak akhir Agustus 2022, peningkatan kasus terjadi pada anak-anak usia di bawah 5 tahun. Namun, belum diketahui pasti penyebab lonjakan kasus termasuk yang meninggal. 

"Kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Sekitar 65 persen diantaranya menjalani perawatan di RSCM Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/10/2022).

Syahril juga meluruskan kabar jika penyakit Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) ini berkaitan dengan Covid-19. Dia menegaskan, gangguan ginjal akut tidak ada hubungannya dengan pandemi virus corona. Termasuk hubungan dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. 

"Gangguan AKI umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” katanya. 

Menurut dia,Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti yang memicu gangguan ginjal akut pada anak-anak. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.  

Untuk antisipasi dini, Kemenkes memerintahkan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup hingga penelitian tuntas. 

Kemenkes juga meminta seluruh apotek tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. 

"Masyarakat bisa menggunakan obat bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kemenkes Temukan 99 Anak Meninggal akibat Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network