SENDAWAR, iNewsKutai.id – Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pemerasan terhadap seorang emak-emak yang viral di media sosial. Dia diduga meminta uang puluhan juta untuk membebaskan seorang tahanan.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman menyatakan, pencopoton Kapolsek Jepang berlaku sejak Kamis, (20/10/2022). Dia menegaskan, pencopotan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri untuk menindak tegas personel yang melanggar.
"Kami tidak akan menolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar disiplin, kode etik apa lagi tindak pidana,” tegas AKBP Heri dikutip dari laman Polres Kutai Barat, Sabtu (22/10/2022).
Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan seorang ibu bernama Imah di kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Imah mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang untuk membebaskan ponakannya yang ditahan oleh polisi meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait