JAKARTA, iNewsKutai.id - Perburuan Ismail Bolong, mantan personel Polresta Samarinda memasuki babak baru. Bareskrim mengancam akan memasukkan Ismail dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tidak hanya itu, Bareskrim juga mempertimbangkan opsi pencekalan untuk mencegah Ismail Bolong kabur ke luar negeri. Langkah itu dilakukan setelah Ismail mangkir panggilan pemeriksaan terkait tambang ilegal di Kaltim yang sedianya digelar Selasa (29/11/2022) hari ini.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menjadikan Ismail DPO jika tidak kooperatif.
"Kalau tidak kooperatif, kita lengkapi pembuktian kemudian dijadikan DPO," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, opsi pencekalan juga masuk dalam pertimbangan penyidik sambil menunggu perkembangan pemeriksaan. Pasalnya, hingga saat ini, Polri masih kehilangan jejak Ismail pasca video pengakuannya terkait setoran tambang ilegal ke jenderal Polri viral.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait