Mangkir Panggilan Bareskrim, Ismail Bolong Bakal Jadi DPO Polri 

Putranegara Batubara
Ismail Bolong terancam jadi DPO terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. (foto: ist)

"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke rumahnya tapi tidak ada. Kita juga sudah menanyakan ke RT tapi mereka tidak tahu juga karena rumahnya kosong," ungkapnya.

Ismail Bolong sebelumnya membuat video pengakuan melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di Kaltim. Tidak tanggung-tanggung, keuntungannya mencapai Rp10 miliar per bulan. 

Praktik ilegal itu diklaim berjalan mulus karena sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri salah satunya Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Belakangan, dia kemudian membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. Kasus itu kemudian ditindaklanjuti Polri dengan melakukan penyelidikan.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network