Dikenal Lihai Hindari Polisi, Pengedar Narkoba di Bontang Tertangkap Basah Simpan 5 Paket Sabu

Abriandi
NA, pengedar narkoba di Kota Bontang akhirnya berhasil diringkus polisi. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Peribahasa ini layak disematkan kepada NA (24) seorang pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di Kota Bontang.

Dikenal lihai menghindari polisi dan kerap berpindah tempat, NA akhirnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di rumah kontrakannya di Jalan Tari Jepen Kelurahan Guntung, Kamis (01/12/2022).

Tersangka tertangkap basah menyimpan lima paket sabu siap jual. Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang selama ini menjadi buruan polisi.

Keberadaan tersangka berhasil diendus penyidik Satrenarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat. 

"Ada informasi yang masuk jika di Jalan Tari Jepen sering terjadi transaksi narkoba yang kemudian ditindaklanjuti. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya," jelasnya, Jumat (2/12/2022).

Tak puas hanya menangkap tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut. Hasilnya, penyidik menemukan lima paket sabu seberat 1,77 gram. Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat hisap sedotan ujung runcing, bundelan plastik dan satu buah ponsel.

"Tersangka mengakui jika semua barang bukti yang ditemukan itu miliknya,"ujarnya.

Saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang. NA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network