Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua prajurit TNI itu mendapatkan narkoba dari seseorang di kawasan Tanjungbalai untuk kemudian dibawa ke Medan.
"Narkoba itu rencananya di bawa ke Medan namun keburu ditangkap di depan markas Yonif) Mekanis 121/KC,"ujarnya.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyatakan, kedua prajurit yang diduga menjadi kurir narkoba sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Infonya benar, ada dua orang yang ditangkap membawa narkoba. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam," pungkasnya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait