MEDAN, iNewsKutai - Dua oknum prajurit TNI AD di Sumatera Utara, Sertu YT dan Pratu RH menjadi kurir narkoba. Keduanya ditangkap di depan markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, dengan barang bukti 75 kilogram sabu.
Tidak hanya itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri bersama Pomdam juga menyita 40 ribu pil ekstasi dari kedua oknum prajurit yang bertugas di Kodim 0208/AS dan Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan jika kedua oknum prajurit TNI tersebut tertangkap basah membawa narkoba dalam jumlah fantastis. Keduanya membawa paket narkoba tersebut menggunakan Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE.
"Dua oknum prajurit TNI ditangkap dengan barang bukti 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi yang dibawa," jelas Kombes Hadi, Selasa (6/12/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait