SAMARINDA, iNewsKutai.id - Gadis muda di Kota Samarinda berinisial SY (18) tega membuang bayinya sendiri lantaran hamil di luar nikah. Ironisnya, pelaku tidak tahu siapa pria yang menghamilinya.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya dibuang di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, Selasa (13/12/2022) lalu. SY akhirnya ditangkap penyidik Polresta Samarinda sepekan setelah kejadian di rumahnya yang letaknya tidak terlalu jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut karena takut ketahuan orang tuanya.
"Bayi tersebut lahir di luar nikah dan pelaku takut ketahuan orang tuanya hamil di luar nikah. Akhirnya, karena bingung bayi yang baru dilahirkannya langsung dibuang,"jelas Kombes Ary dalam konferensi pers, Selasa (20/12/2022).
Ironisnya, saat petugas mendalami siapa ayah dari bayi tersebut, SY mengaku lupa pria yang menghamilinya. Diduga, perempuan lulusan SMA tersebut terlibat pergaulan bebas hingga akhirnya hamil.
"Pelaku mengaku lupa siapa pria yang menghamilinya. Jadi tidak bisa kita paksa untuk menunjuk orangnya karena dia saja lupa," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait