Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Berjilbab Ditangkap Polisi

Abriandi
Tersangka WA ditangkap Polres Bontang karena mengedarkan sabu di objek wisata Kota Bontang. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Satresnarkoba Polres Bontang  meringkus perempuan berjilbab yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan wisata Lembah Permai, Kamis (22/12/2022).

Dari tangan perempuan berinisial WA (35) itu, polisi menyita 15 paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 6,46 gram.

Kasat Narkoba Iptu Muh Yazid mengatakan, kasus peredaran narkoba di Lembah Permai terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering mengedarkan sabu. Tersangka diketahui bekerja di objek wisata di Jalan Arif Rahman Hakim tersebut.

”Tersangka ini sehari-harinya bekerja di salah satu objek wisata di Bontang sambil mengedarkan sabu,” jelas Iptu Muh Yazid dikutip Jumat (23/12/2022).

Tersangka kemudian ditangkap di tempatnya bekerja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita 15 paket sabu, sedotan runcing, dan ponsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual barang haram tersebut ke teman-teman terdekatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang. "Tersangka kami jerat Pasal114 atau Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network