JAKARTA, iNewsKutai.id - Lowongan kerja PT Pelni (Persero) kembali dibuka. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pelayaran ini bahkan memberi kesempatan bagi pelamar berusia maksimal 45 tahun untuk mendaftar.
Dikutip dari media sosial resmi @pelni162, Selasa (10/1/2023), PT Pelni akan melakukan rekrutmen Pegawai Kontrak Pengawas ISM & ISPS Code dan Surveyor. Pendaftaran dibuka hingga 20 Januari 2023 mendatang.
Ada sejumlah persyaratan umum dan kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar. Berikut rinciannya:
1. Surveyor
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Perkapalan/ Sistem Perkapalan atau Ijazah ATT-II
- Usia maksimal 45 tahun
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang sejenis (Owner Surveyor / Superintendent/ Project Superintendent, dll)
- Diutamakan mempunyai sertifikat Marine Surveyor
- Familiar dengan docking kapal, rule & survey class, SOLAS, ISM Code, Basic Safety & Ship Management
- Bertanggung jawab untuk mengelola seluruh aspek teknis kapal, termasuk pemeliharaan kapal (menggunakan Planned Maintenance System) dan Perbaikan kapal serta melakukan inspeksi kapal sesuai dengan standar class.
- Bertanggung jawab mengelola kapal-kapal yang dioperasikan secara maksimal dan tanpa keterlambatan waktu sehingga kapal memenuhi jumlah hari operasi yang telah ditargetkan
- Menguasai dengan baik ilmu perkapalan, mekanik/elektrikal, material dan pengelasan Menguasai management project.
2. Pengawas ISM & ISPS Code
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Perkapalan/Sistem Perkapalan/Nautika/Teknika atau Ijazah ANT II/ATT II
- Usia maksimal 45 tahun
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang sejenis
- Diutamakan mempunyai sertifikat DPA, Auditor Internal ISM Code, Auditor Internal ISPS Code Memahami regulasi International (ISM Code, ISPS Code, IMO, SOLA dll).
Pelamar yang memenuhi kualifikasi bisa segera mendaftarkan diri secara online melalui webiste https://rekrutmen.pelni.co.id/ sebelum 20 Januari 2023.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Pelni Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk Pelamar Usia Maksimal 45 Tahun)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait