KUPANG, iNewsKutai.id - Oknum kapolsek berinisial NRB yang bertugas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menghamili seorang gadis yatim piatu, IB.
Gadis berusia 22 tahun yang kini hamil 8 bulan itu meminta pertanggungjawaban NRB. Hanya saja, oknum kapolsek berpangkat Iptu tersebut enggan bertanggungjawab dan malah menghilang.
Alhasil, IB bersama keluarganya didampingi Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE melaporkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan, Kamis (12/11/2023).
"Sudah kita laporkan tadi pagi. Saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus kapolsek yang diduga menghamili gadis ini ke Polres Timur Tengah Selatan," ujar Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP SoE, Yundri Kolimon di Kupang, Kamis (12/1/2023).
Dia menjelaskan, dari pengakuan IB, pelaku yang notabene sudah memiliki istri memacari korban. Asmara terlarang keduanya bahkan sudah terlampau jauh dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hasilnya, IB akhirnya hamil. Pelaku NRB sempat berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban.
"Pelaku berjanji akan bertanggung jawab tetapi diusia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak," jelasnya.
Bahkan, ketika usia kehamilan korban yang sudah tidak memiliki orang itu mencapai delapan bulan, NRB malah menghilang. Kecewa karena pelaku tidak bertanggungjawab, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.
Yundri berharap, kasus tersebut mendapat atensi dan bisa ditangani agar NRB bertanggungjawab.
Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah ditangani Propam.
"Tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," singkatnya.
(Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul : Diduga Hamili Gadis dan Tak Mau Tanggung Jawab, Kapolsek di NTT Dilaporkan ke Polres)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait