2 Terduga Teroris Kelompok FPI Condet Ditangkap Densus 88 Antiteror

Riana Rizkia
Densus 88 Polri menangkap terduga teroris kelompok FPI Condet. (foto: ilustrasi/dok inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah lokasi di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Dua di antaranya merupakan terduga teroris kelompok FPI Condet.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dua DPO yakni ARH dan SN ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Keduanya diketahui sudah menjadi DPO Polri sejak Maret 2021. Saat itu, keduanya mencoba membuat bom untuk melakukan teror namun gagal.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan," katanya, Jumat (20/1/2023).

Selain ARH dan SN, Densus 88 Antiteror juga menangkap satu terduga teroris lainnya yakni AS. Anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) itu ditangkap di Jakarta Utara. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Jaksel, Jakut dan Tangsel)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network