BANDUNG, iNewsKutai.id - Kasus tabrak lari pasangan ABG di Nagrek Kabupaten Bandung Jawa Barat diambilalih penyidik Pomdam III/Siliwangi. Pasalnya, kecelakaan yang menewaskan Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) itu diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.
Sebelum melimpahkan kasus, Polresta Bandung melakukan gelar perkara, Jumat (24/12/2021). Setelah itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," kata Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto dalam konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar.
Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino.
Namun, ujar Kolonel Inf Arie, untuk memastikan pelaku anggota TNI AD atau bukan, Pomdam III/Siliwangi melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi," ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.
Kapendam menyatakan, Pomdam III/Siliwangi telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung. Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto telah memerintahkan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
"Pada hari ini, Jumat tanggal 24 Desember tadi pukul 09.00 WIB, penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung. Terkait hal tersebut, Pangdam sudah memerintahkan Pomdam untuk penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," tutur Kapendam.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait