Tujuh Bulan Sembunyi di Hutan, Pelaku Tabrak Lari di Paser Tewaskan Ibu-Anak Dibekuk

Abriandi
SY, buronan tabrak lari di Long Kali, Paser ditangkap Jatanras Polda Kaltim di lokasi persembunyiannya di hutan Kutai Timur. (foto: ist)

TANAH GROGOT, iNewsKutai.id - Upaya pelarian SY (43) pelaku tabrak lari di Long Kali, Kabupaten Paser pada Oktober 2024 lalu berakhir di tangan penyidik Jatanras Polda Kaltim.

Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya dalam tujuh bulan terakhir di hutan di wilayah Kecamatan Telen, Kutai Timur pada Minggu 18 Mei 2025. 

Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo menjelaskan, SY melarikan diri pasca kejadian tragis pada 30 Oktober 2024 lalu. Saat itu, pelaku menabrak ibu dan anak di di Jalan Negara KM 60, Long Kali.

"Pelaku menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban RY (26) bersama anaknya AFA (4). Kedua korban meninggal dunia dan pelaku melarikan diri dari TKP,"jelas AKP Toni Joko Purnomo, Kamis (22/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan koordinasi antara Unit Gakkum Sat Lantas Polres Paser dan Jatanras Satreskrim Polda Kaltim, jejak pelarian pelaku akhirnya terendus di sekitar hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur.

Tim gabungan yang dibantu Jatanras Polres Kutim dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau kemudian menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,"tambah AKP Toni.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network