BONTANG, iNews.id - Polres Bontang memburu Resky alias Antang (23) pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban tewas di Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) Kota Bontang pada Jumat (24/12/2021) lalu.
Dalam perburuan ini, Polres Bontang melibatkan seluruh unit Reskrim dan intelijen yang ada di Kalimantan Timur. Selain itu, polisi juga menyebar foto Resky yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengungkapkan, Resky sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Muh Kota Bontang. Pelaku diketahui beralamat di Jalan Satya Lencana 2 RT 10, Kelurahan Bontang Lestari.
Pelaku memiliki ciri-ciri tinggi 155 sentimeter, warna kulit hitam, muka oval, rambut lurus, dan berusia 23 tahun. Sejauh ini, foto dan identitasnya sudah disebar ke seluruh polres di Kaltim.
“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian. Dalam pencarian kami juga libatkan fungsi terkait yaitu Satuan Reskrim dan Intelejen di seluruh Kaltim untuk membantu pencarian,” jelasnya.
Edy Haruna menambahkan, pihak kepolisian sudah berusaha mencari tahu keberadaan tersangka lewat keluarga. Namun pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Resky alias Antang, lantaran usai kejadian tak kembali ke rumah.
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku dan meminta untuk menyerahkan diri. Tapi pengakuannya tidak pernah ada komunikasi lagi sejak kejadian," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait