JAKARTA, iNewsKutai.id - Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. Pencopotan tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencopotan ini terkait kasus penganiayaan berat dan aksi pamer kekayaan yang dilakukan putranya di media sosial.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Tidak hanya dicopot, Sri Mulyani juga menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo secara detail dan teliti. Terutama aksi anak yang pamer kendaraan mewah di media sosial.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Dia meminta agar dugaan pelanggaran disiplin Rafael Alun Trisambodo ditindaklanjuti sebagai komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan khususnya DJP maupun seluruh unit-unit eselon I di Kemenkeu," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait