Fantastis, Nilai Aset Diduga Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp150 Miliar

Muhammad Farhan/Abriandi
KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta mencengangkan terungkap dari penyitaan aset Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Tidak main-main, nilainya mencapai Rp150 miliar.

Aset berupa 20 bidang tanah itu disembunyikan di tiga kota di Indoesia. Aset yang diduga hasil gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu telah disita KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, 20 aset tersebut tersebar di Yogyakarta, Manado, dan Jakarta. Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan disita di Jakarta dan tiga aset di Yogyakarta.

Sementara di Kota Manado, KPK menyita 11 aset tanah dan bangunan yang diduga milik Rafael Alun. Ali mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil penelusuran penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara. 

"Penyitaan ini merupakan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Memang target KPK adalah melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network