Fantastis, Nilai Aset Diduga Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp150 Miliar

Muhammad Farhan/Abriandi
KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar. (Foto: Antara)

KPK sebelumnya kembali memeriksa dua kepala kantor pajak di Jakarta pada Rabu yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran, Budi Susilo. 

Selain dua kepala kantor pajak di Jakarta, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yakni, Partner PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadillah; Advisor PT Cubes Consulting, Heribertus Joko Edi Pramana; dan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah. 

Sekadar informasi, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.
Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network