Tidak Tahan Menduda, Kakek di Samarinda Tega Hamili Cucu Kandung Berkebutuhan Khusus

Abriandi
Kakek berusia 72 tahun di Samarinda mencabuli cucu kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polsek Sungai Pinang menangkap S, kakek berusia 72 lantaran mencabuli cucu kandungnya hingga hamil. Ironisnya, korban yang berusia 17 tahun merupakan anak berkebutuhan khusus.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan, pencabulan terungkap setelah ayah korban curiga dengan perubahan tubuh anaknya. Setelah diperiksakan ke dokter, korban ternyata sudah hamil 7 bulan dan terpaksa berhenti sekolah.

"Ayah korban yang juga anak kandung dari pelaku melaporkan kasus pencabulan ini pada 17 Februari 2023. Sebelumnya, orang tua korban curiga dengan kondisi korban yang membesar," jelasnya dikutip Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sejak Agustus 2022. Dia membujuk korban menuruti nafsu bejatnya dengan iming-iming uang Rp20.000. Korban juga diminta tidak menceritakan aksi pelaku kepada orang lain.

Pelaku diketahui melakukan pencabulan sebanyak tiga kali di pondok kebun miliknya yang berlokasi di Lempake, Samarinda Utara. Polisi yang mendapat laporan dari orang tua korban kemudian melakukan penangkapan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network