Tidak Tahan Menduda, Kakek di Samarinda Tega Hamili Cucu Kandung Berkebutuhan Khusus

Abriandi
Kakek berusia 72 tahun di Samarinda mencabuli cucu kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengetahui jika cucunya berberkebutuhan khusus sehingga mudah menjalankan aksinya. 

"Pelaku mengaku mengetahui cucunya berkebutuhan khusus dan spontan saja melakukan pencabulan karena sudah 10 tahun menduda," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network