Hisab dan Rukyat Jadi Metode Penentuan 1 Ramadan, Begini Perbedaannya

Rusman H Siregar/Abriandi
Perbedaan metode hisab dan rukyat dalam penetapan 1 Ramadan. (foto: antara)

Dalam Hadis diterangkan, Humaid bin Mas’adah Al-Bahily bercerita kepadaku: Bisr bin Mufadhal bercerita kepada kami: Salamah bin Al-Qamah bercerita kepada kami, dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, Ia berkata: 

"Saya mendengar Rasulullah bersabda: (jumlah bilangan) bulan ada 29 hari. Apabila kalian melihat hilal (Ramadhan) , maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihat hilal (Syawal) maka berbukalah. Namun apabila kalian terhalangi (oleh mendung) maka kadarkanlah." (HR Muslim) 

Dilansir dari Sindonews, Rabu (22/3/2023) yang dikutip dari Jurnal "Fiqih Hisab Rukyah di Indonesia" karya Dosen STAIN Kudus, Jaenal Arifin, berikut perbedaan metode hisab dan rukyat.

1. Metode Rukyatul Hilal 

Rukyah secara harfiah berarti melihat. (Ahmad Warson Munawwir, 1984). Arti yang paling umum adalah melihat dengan mata kepala. 
Yang dimaksud di sini adalah ru'yah al-hilal, yakni melihat atau mengamati hilal pada saat matahari terbenam menjelang awal bulan Qomariyyah dengan mata atau teleskop. 

Rukyah bisa diartikan aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit untuk pertama kalinya setelah ijtima' (konjungsi), yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang. 

Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. (Ibnu Mandzur, 2007) 

Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. 

Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya. Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. 

Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network