TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Empat pengedar narkoba berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Selasa (21/3/2023). Hebatnya lagi, keempat tersangka diringkus di tempat berbeda dalam waktu 6 jam saja.
Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan, penangkapan ini menjadi buah dari kerja keras petugas memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, dalam operasi tersebut, petugas terlebih dulu meringkus dua pengedar yakni YWS (29) dan NR (35) di Jalan Pulau Sangalaki Kelurahan Bugis sekitar pukul 17.00 WITA.
“Dari tangan pelaku, didapat satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram,” ungkap Iptu Didin dalam keterangan resminya, Sabtu (25/3/2023).
Keduanya tertangkap tangan sedang melemparkan barang ke beberapa barang ke sekitar Jalan Pulau Sangalaki. Petugas yang curiga kemudian melakukan penangkapan dan menemukan narkoba.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait