Pesta Miras di Bulan Ramadhan, Lima Pemuda Diamankan Polisi

Abriandi
Unit Patroli Polsek Gunung Tabur mengamankan lima pemuda yang kepergok sedang menggelar pesta miras. (foto: ist/polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Unit Patroli Polsek Gunung Tabur mengamankan lima pemuda yang kepergok sedang menggelar pesta miras di Angkringan Pesona RT 01 Kampung Merancang Ulu, Sabtu (25/03/2023) malam.

Kapolsek Gunung Tabur AKP Amin Maulani menjelaskan, penangkapan dilakukan saat petugas menggelar patroli Operas Pekat Mahakam 2023. Petugas mencurigai sekelompok anak muda yang bergerombol.

"Benar saja setelah didekati dan diperiksa, mereka ternyata menggelar pesta miras padahal ini bulan Ramadhan,"jelasnya AKP Amin dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Lima pemuda tersebut kemudiaan diamankan dan dilakukan pembinaan. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya atau akan dikenakan sanksi pidana berupa kurungan penjara.

"Pesta miras seperti itu bisa memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Mayoritas kejahatan yang terjadi bermula dari miras,"ujarnya.

Kapolsek pun mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci ini dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Dia berharap, seluruh lapisan masyarakat di wilayah Gunung Tabur tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak, terutama pada Bulan Suci Ramadhan ini. 

"Kami berharap masyarakat untuk memberikan laporan jika menemukan potensi pelanggaran hukum seperti pesta miras, untuk segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network