"Pada Juli, anak korban GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temanya yang berada di Banjarnegara. Lalu di Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet. Selanjutnya diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Dia mengungkapkan, sesampainya di rumah tersangka lantas menuju salah satu ruangan dan anaknya disuruh menunggu. Kemudian diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang pada 20 Maret 2023 korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wuling warna Hitam.
Pada 23 Maret 2023 korban menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatsApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.
"Pada saat itu korban chat kepada anaknya memberitahukan bahwa dirinya di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek. Misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ucapnya.
Bukti chat tersebut yang kemudian menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus penipuan dan pembunuhan tersebut. Tersangka ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait